Aniaya Anak Tiri Korban Lapor Polisi





Batu Bara, Kualatanjung Pos

Gebi Cantika Mutiara Sinaga, 18 tahun, warga Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu ttirinya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, akhirnya buat laporan ke Polres Batu Bara. Kamis (15/1/2026).


Gebi mengalami luka-luka dan terpaksa harus menjalani perawatan di klinik.


Gebi membuat laporan polisi di SPKT Polres Batu Bara pada Jumat 16 Januari 2026.


Gebi mengatakan, penganiayaan yang diduga dilakukan terlapor Ht br Nainggolan yang merupakan ibu tiri Gebi dan seorang wanita terjadi berawal saat dirinya mendatangi Lamro Sinaga yang merupakan Bapaknya di Dusun 2 Desa Petatal. 


Masih menurut Gebi, tujuannya untuk mengingatkan bapaknya agar tidak pergi minum tuak ke Lima Puluh. Namun Lamro tidak mengindahkan dan menyuruh Gebi segera kembali ke rumah.


Kesal tidak digubris, Gebi mendatangi mini market di SPBU Petatal. Di tempat ini, Gebi menelepon adik perempuan bapaknya dan mengabarkan bahwa permintaannya untuk tidak minum tuak tidak digubris Bapaknya.


Tak lama berselang datang Ht bersama seorang wanita yang merupakan orangtuanya. Tujuannya untuk menemui Lamro Sinaga.


Gebi menanyakan kepada Ht ada apa menemui Bapaknya. Namun Haryati merasa tidak senang dan langsung marah-marah kepada Gebi.


Sembari marah, Hartati mendorong Gebi hingga terjatuh. Setelah terjatuh, Ht menendang kaki, perut dan bagian kepala Gebi yang sedang terjatuh.


Begitu hendak bangkit, Gebi malah dilempar sendal oleh orangtua Ht. Setelahnya, Ht melempar badan Gebi dengan batu. Orangtua Ht kemudian menjambak rambut dan memukul badan Gebi. 


Tidak tahan dikeroyok dua orang, Gebi berteriak sehingga mengundang perhatian warga yang langsung melerai.


Akibat kejadian tersebut, Gebi mengalami luka pada bagian tangan sebelah kanan dan tanggan sebulah kiri, kepala mengalami luka goresan. Pipi sebelah kini memar, dahi mengalami luka gores, kepala teras sakit dan perut sakit.


Gebi kemudian dibawa ke klinik Serasi di Desa Petatal untuk mendapatkan perawatan medis.


Keesokan harinya, Gebi membuat laporan polisi di SPKT Polres Batu Bara.


Kepala SPKT Polres Batu Bara melalui Pamapta III Ipda Margianto 

membenarkan pengaduan dugaan penganiayaan terhadap Gebi.


Korban berharap agar pelaku secepatnya ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. (PLK)

Lebih baru Lebih lama