Dampingi klien Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Batu Bara, Ramadhan Zuhri SH sebut kemungkinan tersangka akan bertambah dari 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Hal tersebut diungkapka. Ramadhan Zuhri, SH sebagai Penasehat Hukum dari Usron Putra usai mengikuti sidang Dakwaan di Pengadilan Negeri Medan. Senin (9/3/2026).
"Hari ini sidang perdana Kasus Timdak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana DAK Tahun 2023 pada Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara. 12 orang tersangka dihadirkan untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu Bara, Rahmad Hasibuan, SH," ungkap Ramadhan Zuhri.
Lanjut Ramadhan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya disebut sebagai Wakil Direktur PT Buana Perkasa telah menyebutkan nama pemain dibalik laya.
"Ada beberapa nama pemain inti dibalik layar sebagai pemodal yang saat ini masih menghirup udara segar. Menurut data dari JPU ada 20 saksi yg akan dihadirkan dalam sidang berikut termasuk nama yang disebut kliennya dan kita optimis merekalah pemain utamanya," jelas Ramadhan.
Senin depan 16/3/25 memasuki sidang pemanggilan saksi - saksi dan kita lihat siapa saja yang akan duduk dibangku didepan Hakim Ketua di PN Medan, pungkas Ramadhan Zuhri. (Tim)
