Batu Bara, Kualatanjung Pos
Warga Kec. Sei Balai, AA (23) tak berkutik ketika disergap tim Polsek Talawi di Dusun VII Desa Sei Balai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P Tamba kepada wartawan. Sabtu (12/9/2026).
Disebut AKP P Tamba, Polsek Talawi Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun III, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Jumat 11/9/2026.
"Korban DK warga Desa Sei Balai memarkirkan sepeda motor Honda Supra X warna hitam di pinggir persawahan sebelum masuk ke areal perkebunan kelapa sawit. Setelah selesai menjaga kebun, korban kembali dan mendapati sepeda motornya telah hilang, aekira pukul 18.00.Wib," jelas AKP Tamba.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Talawi, AKP A Sitorus memerintahkan personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H., M.H., segera menuju lokasi dan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta informasi masyarakat, ujar Tamba.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas bersama masyarakat berhasil mengejar dan mengamankan AA di sekitar Dusun VII, Desa Sei Balai. Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor, yakni satu unit sepeda motor milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga milik pelaku," kata Tamba.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Talawi untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. membenarkan pengungkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi.
Polres Batu Bara juga menghimbau agar warga lebih waspada lagi saat memarkirkan sepeda motor dan gunakan kunci ganda. (Plk)
