Polres Batu Bara Tindak Tegas Galian C, 1 Eksavator da 5 Truk Diamankan

 


Batu Bara, Kualatanjung Pos

Pemilik alat berat jenis eksavator galian C, HZ, diamankan oleh Satreskrim Polres Batu Bara yang beroperasi di Dusun VI Benteng, Desa Sipare - pare, Kecamatan Air Putih.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasi Humas, AKP Fahmi. Senin (28/7/2025).


Disebut AKP Fahmi selain eksavator 2 unit Dum truk juga ditahan di Mapolres Batu Bara. 


"Ada beberapa 6 orang yang diamankan termasuk HZ warga Sei Suka pemilik alat berat eksavator. Seluruh berkas pemeriksaan sudah dikirim di Kejaksaan Negeri Batu Bara dan secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri Kisaran," ungkap AKP Fahmi.


Alat berat dan 2 unit dum truk diamankan oleh tim Satreskrim Polres Batu Bara Unit Tipiter pada April 2025 yang lalu.


Polres Batu Bara tidak akan membiarkan para pelaku Galian C Ilegal, tambah AKP Fahmi. (Pelka)

Lebih baru Lebih lama