Kapolres dan Bupati Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Sabu Ekstasi dan Ganja

 




Batu Bara, Kualatanjung Pos

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan dan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja di Halaman Makopolres Batu Bara. Senin (25/8/2025).


Barang bukti yang dimusnahkan jenis shabu dan pil ekstasi disita dari tersangka Dedi Sujatmiko (37) warga Jl. Kali Baru Timur Gg. Sembilan No. 48 Kecamatan Kemayoran Kota Jakarta Pusat dan Gilang Pandu Sugiarto (32) Warga Jl. Kebun Kosong RT: 5/8 Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. 



Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan didampingi Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, Kajari, Diky Oktavia, Kepala BNNK, AKBP Arnis Syafni Yanti, wakil Bupati, Syafrizal, Kasat Narkoba Ramses Ramses Panjaitan dan Perwakilan Pengadilan Negeri Asahan.


Kedua pelaku diamankan di Jl. Umum Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara. Pada hari Jumat tanggal 01 Agustus 2025 sekira pukul 16.35 WIB


Kedua tersangka diamankan berikut 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam, Nopol BK 1123 YE berikut berikut 30 kilo gram narkotika jenis Shabu, dan 60.000 butir pil ekstasi.


Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka, 26 bungkus plastik teh Cina warna hijau yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 28.135 Gram. 11 (sebelas) bungkus plastik transparan yang berisikan Narkotika Pil Ekstasi dengan gambar TRI SULA warna Hijau dengan Total 60.940 Butir. 2 (dua) buah tas besar warna Hitam yang bertuliskan WOYEAH tempat menyimpan Narkotika Shabu dan Narkotika Pil ekstasi, 1 (satu) unit handpone Merk Samsung Glaxy S10 plus prism white, 1 (satu) unit Handpone Merk I Phone 16 Pro Max warna Titanium.


1 (satu) unit handpone merk. Xiomie warna Hitam, uang tunai sebesar Rp. 517.000,- (lima ratus tujuh belas ribu rupiah), 1 (satu) unit mobil Merk Daihatsu AYLA warna hitam dengan nopol BK 1123 YE, berikut STNK dan 1 (satu) lembar kartu ATM BCA.


Dalam kesempatan itu Bupati Batu Bara, H Baharuddin Siagian mengapresiasi keberhasilan polres Batu Bara dalam mengungkap kasus narkoba yang sangat luar biasa. 


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kami mengapresiasi kinerja Polres Batu Bara dalam pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Batubara. Bandar ini merusak dan menghancurkan anak bangsa dan negara ini", ujarnya",ucap Bupati Baharuddin. 


Sabu dan ekstasi dimusnahkan direbus dengan air mendidih dicampur wipol lalu dibuang kelobang tanah. Sedangkan puluhan kilogram daun ganja langsung dibakar dilokasi. (Pelka)

Lebih baru Lebih lama