Batu Bara, Kualatanjung Pos
Ketua Batu Bara Pers Club (BPC) Sholeh Pelka minta warga Batu Bara harus solid. Jangan mau Negri Batu Bara Tanah Bertuah diobok - obok orang luar daerah.
Hal tersebut diungkapkan Sholeh Pelka kepada media di Coffee Bersama, Titi Payung, Air Putih. Jumat (8/8/2025)
"Warga Batu Bara harus kompak mendukung program kerja Bupati dan wakil Bupati Batu Bara, Baharuddin dan Syafrizal. Kita ingin beliau konsentrasi penuh untuk menjadikan Batu Bara Bahagia," ungkap Sholeh Pelka.
Lanjut Sholeh, sekarang ini ada segelintir oknum orang luar daerah yang mencoba mengganggu konsentrasi Bupati Batu Bara.
"Sama - sama kita ketahui melalui media adanya oknum LSM meminta KPK memeriksa Baharuddin terkait LHP BPK RI 2024. Ada indikasi ingin mendiskreditkan nama baik Bupati Batu Bara padahal yang dituduhkan saat aksi itu bukan bagian dari temuan Korupsi, perihal kekurangan volume pembangunan gedung olahraga di Provsu," ujar Sholeh Pelka.
Kadispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay juga sudah angkat bicara dibeberapa media bahwa yang terjadi bukan tindak pidana korupsi, tambah Sholeh Pelka.
"Kalau masalah temuan BPK nyaris semua OPD yang ada di Provinsi maupun kabupaten ada. Namun itu tidak serta merta naik menjadi pidana, masih ada tenggang waktu OPD tersebut untuk mengembalikan kerugian negara," sebut Pelka.
Temuan ini terjadi jika pekerjaan fisik (misalnya pembangunan jalan, gedung, jembatan) tidak sesuai dengan kontrak, baik dari segi kualitas, kuantitas, atau volumenya. Contohnya: jalan yang seharusnya panjangnya 100 meter, tapi hanya dibangun 90 meter.
Proses setelah temuan BPK:
BPK menyampaikan temuan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kepada pihak yang diaudit (biasanya pemerintah daerah/kementerian).
Pihak terkait diberi kesempatan menyelesaikan temuan tersebut, misalnya:
Mengembalikan kerugian negara.
Tenggang waktu diberikan selama 60 hari semenjak ada laporan temuan tersebut. Apabila dalam waktu tersebut pihak terkait tidak mengembalikan kerugian negara atau ada indikasi sengaja maka bisa naik ke pidana, jelas Sholeh Pelka.
"Sebagai masyarakat Batu Bara kita juga jangan mudah terprovokasi dengan ulah segelintir oknum untuk menjelekkan citra kepemimpinan Pemkab Batu Bara. Sudah tidak jamannya lagi istilah pukul rangkul, saatnya sekarang bagaimana kita bisa jadi bagian orang yang punya kontribusi positif untuk membangun Batu Bara kedepan lebih baik dari sebelumnya," ungkap Sholeh.
Jangan lagi berlindung dibalik kritik membangun untuk memuluskan tujuan tertentu.
"Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Batu Bara dan ketika ada ide atau saran atau solusi sampaikan secara santun. Setiap manusia bisa dipastikan punya kelemahan dan beri masukan atau kasi teguran, kalau juga tidak bisa baru ambil langkah berikutnya," pungkas Sholeh Pelka. (Hfz)