Polsek Indrapura Amankan Maling Bongkar Rumah

 


Batu Bara, Kualatanjung Pos

Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih.


Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad Hutagaol, SH,MH mengatakan pelaku Dedek Ardian, Warga Dusun II Desa Titi Payung, Air Putih. Jumat (27/2/2026).


"Peristiwa pembongkaran rumah kosong milik Herwanto. Pelaku masuk melalui pintu belakang dan saat mengeluarkan barang curian kulkas alat masak,seng dibantu oleh R Napitupulu sekira pukul 03.00 Wib pada tanggal 16 Februari 2026," ungkap AKP Rahmad.


Pelaku Dedek ditangkap di Simpang Gang Perjuangan Indrapura lagi jalan kaki Rabu (25/2).


"Rumah tersebut kosong dan korban mengetahui sepekan setelah pembongkaran. Pelaku Dedek juga sebelumnya sudah ada LP  pelapor Bank BSI pencurian besi," jelas AKP Rahmad.


Barang bukti kulkas dan peralatan masak juga sudah diamankan petugas, tambah Kapolsek Indrapura.


Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas, pungkas AKP Rahmad Hutagaol. (Pelka)

Lebih baru Lebih lama