Batu Bara, Kualatanjung Pos
Sistem kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Batu Bara sesuai dengan prosedur dan tidak ada tambahan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Simatupang, kepada wartawan saat diruang kerjanya. Selasa (19/8/2025).
"Pemohon melengkapi administrasi poto copy KTP, surat kesehatan, keterangan Psikologi dan syaratnya tertera dipapan informasi. Dan pemohon juga ikuti tes," ungkap Kasat.
Semua sesuai dengan prosedur dan tidak ada tambahan apapun. Pemohon juga dihimbau agar langsung berurusan dengan petugas agar tidak ada lagi kutipan selain biaya yang sudah tertera, tutup Kasat Lantas Polres Batu Bara. (Tim)
Tags:
Daerah