Ternyata Kasus Abang Pukul Adik Yang Lagi Hamil di Polsek Indrapura Pelaku Residivis

 


Batu Bara, Kualatanjung Pos

Alasan kuat bagi pihak penyidik Polsek Indrapura untuk melanjutkan kasus kekerasan abang pukul adik yang lagi hamil karena pelaku residivis dan bukan kali pertama melakukan tindak kekerasan.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Ipda Efan Hutabarat, SH, MH, kepada wartawan. Selasa (23/9/2025).


Disebut Ipda Efan, dalam kasus ini pelaku Agus (23) memukul adik kandungnya Adelia (21) yang lagi hamil.


"Disini kita jelaskan bahwa mereka sudah sepakat untuk berdamai. Namun hal tersebut tidak serta merta bisa dicabut laporannya dan ada hak kita untuk melanjutkan kasus ini sampai dipengadilan karena beberapa pertimbangan terkait keselamatan sang adik kedepannya dotambah lagi Agus baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP)," jelas Efan.


Kalaupun mereka sudah menandatangani surat perdamaian itu bisa ditunjukkan di pengadilan, mungkin bisa meringankan hukuman, tambah Efan.


"Pelaku ini juga bukan kali pertama melakukan kekerasan dalam keluarganya sendiri. Kita hanya ingin mengamankan keluarga yang lain apalagi kondisi adiknya lagi hamil," tutup Ipda Efan. (Pelka)



Lebih baru Lebih lama