Batu Bara, Kualatanjung Pos
Satuan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Batu Bara bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menutupi sebagian badan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) PT. Socfindo Kec. Lima Puluh Kab. Batubara, Rabu (01/10/2025).
Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas karena pohon berukuran besar menutup jalur utama yang dilalui kendaraan dari arah Medan menuju Kisaran.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Unit Gakkum langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu proses pembersihan material pohon yang tumbang.
“Langkah cepat ini kami lakukan agar arus lalu lintas kembali normal dan tidak terjadi kemacetan panjang,” ujar salah satu personel Gakkum di lokasi yang disampaikan Kasi Humas AKP Fahmi
Dengan bantuan masyarakat sekitar, pohon berhasil dipotong dan dievakuasi ke pinggir jalan. Sekitar satu jam kemudian, jalur sudah bisa dilalui kendaraan dengan lancar.
Polisi mengimbau pengendara untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur yang rawan pohon tumbang ketika cuaca hujan dan angin kencang. (Pelka)