Tengku Rodial Pimpin Paripurna DPRD Batu Bara Ranperda Hak Penyandang Disabilitas

 


Batu Bara, Kualatanjung Pos

Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial Pimpin Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Senin (13/10/2025).


Dalam sambutannya, Tengku Rodial meminta  Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal untuk menyampaikan nota Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal dalam penyampaian tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


“Pembentukan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan landasan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara,” ujar Syafrizal.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan perda ini nantinya akan mendorong peningkatan partisipasi aktif penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan. 


Selain itu, diharapkan juga dapat mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai guna mendukung aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara.


Diakhir Paripurna tersebut Tengku Rodial menyambut baik usulan Pemkab Batu Bara sekaligus menerima Nota Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang diserahkan langsung oleh Wabup Syafrizal.


Plt Sekwan, Adri Aulia Harahap menjelaskan Paripurna DPRD Batu Bara tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diikuti oleh 23 anggota DPRD Batu Bara dan beberapa OPD Pemkab Batu Bara. (Pelka)

Lebih baru Lebih lama