Batu Bara, Kualatanjung Pos
Gerak cepat Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus bandar besar narkoba dan berhasil menangkap 3 pelaku, 1.071 Gram Sabu dan 1 pucuk pistol air soft gun.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan saat Pers Release di Mapolres Batu Bara. Kamis (11/12/2025).
"Ini satu prestasi positif Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus bandar besar narkoba dan hal ini kita apresiasi. Ini semua berkat informasi masyarakat dan akhirnya tim berhasil menangkap pelaku Rabu (10/12)," ungkap AKBP Doly Nelson.
Lanjut Kapolres, pelaku AR (44 tahun), dan MAS (32 tahun), warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara serta MY (40 tahun), warga Dusun Sempurna Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
"Awalnya penangkapan dilakukan sekira pukul 18.30.Wib di Dusun VI Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, barang bukti ditemukan 49,32 gram sabu dan pelaku AR.
Saat diinterogasi AR mengaku barang haram tersebut didapat dari MY dan MAS.
"Tim lakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 pelaku dengan barang bukti 1.021 gram sabu yang sudah dibungkus dengan lakban berikut timbangan elektrik dan pistol air soft gun, 1 hp android, tas hitam tempat sabu," papar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Batu Bara tetap serius untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
"Mohon kerjasama semua elemen masyarakat untuk saling memberi informasi apabila ada ditemukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kalau semua kita bahu membahu yakinlah peredaran narkoba lambat laun bisa habis di Batu Bara," tutup AKBP Doly Nelson Nainggolan.
Turut hadir Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alyiruddin, Kasat Narkoba, AKP Ramses Panjaitan, Kasi Propam dan para Kanit Sat Narkoba. (Pelka).

