Batu Bara, Kualatanjung Pos
Warga seputaran Kabupaten Batu Bara heboh saat mendapat informasi oknum Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP R Panjaitan melakukan perbuatan tidak senonoh atau pelecehan sexsual terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL) A (23).
Berdasarkan pemberitaan disalah satu mesia online motifindonews.com menyebutkan korban diminta oleh AKP R untuk memotongkan kuku diruang kerjanya.
Korban yang baru satu setengah tahun bertugas, tak mau membantah perintah atasan. Saat korban memotong kuku di ruangan Kasat dan hanya mereka berdua yang ada di dalam ruangan tersebut, disitulah diduga Kasat mulai menyalurkan hasrat bejatnya dengan meraba-raba area sensitif korban sampai ketakutan.
Mendapat perlakuan tak senonoh dari diduga Kasat , korban langsung meninggalkan lokasi dan tidak masuk kerja . Akibat kejadian ini, korban yang trauma dan ketakutan sudah 3 pekan ini tak masuk kerja.
Saat dikonfirmasi langsung ke Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP R Panjaitan mengirimkan link berita bantahan infolangit.id. Kamis (18/2025)
Namun tidak serta merta warga langsung percaya dengan berita bantahan tersebut.
Apakah mungkin ada asap tidak ada api ? (Tim)